"(Kemudian) surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," sambungnya.
Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya juga masih mendalami berapa jumlah keuntungan yang didapatkan oleh keempat tersangka dari pemalsuan ratusan dokumen itu.
"Belum bisa kita uji lebih lanjut (soal keuntungan yang didapat). Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.