Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Efisiensi APBD 2025, Pemprov DKI Klaim Hemat Anggaran hingga Rp1,5 Triliun

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |08:21 WIB
Efisiensi APBD 2025, Pemprov DKI Klaim Hemat Anggaran hingga Rp1,5 Triliun
Pemprov DKI Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan efisiensi dan penyesuaian belanja daerah, masing-masing perangkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain:

a. Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

b. Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten.

c. Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi.

d. Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja.

e. Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja Tahun Anggaran 2025.

f. Mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement