JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah menghemat anggaran hingga Rp1,5 triliun setelah melakukan penyisiran APBD 2025. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomo 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang diturunkan menjadi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.
"Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata di Balaikota Jakarta.
"Kita sudah melakukan proses menyisir alokasi-alokasi anggaran di Pemprov DKI yang ingin dilakukan efisiensi di sana. Nah seperti halnya di Inpres, tentunya ada 7 area yang kita lakukan penyisiran kemarin melalui forum Asisten (Setda DKI). Jadi per masing-masing Asisten melakukan forum dengan masing-masing SKPD," tambahnya.
Michael mengatakan efisiensi dilakukan dengan memangkas anggaran kegiatan seremonial, percetakan, publikasi, perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium, hingga selektif dalam pemberian hibah. Menurutnya efisiensi anggaran yang dilakukan akan dialokasikan ke pelayanan publik.
"Jadi yang pertama membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, percetakan, publikasi, dan seminar; studi banding; mengurangi belanja perjalanan dinas; membatasi belanja honorarium; lalu mengurangi belanja yang bersifat pendukung; memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik; serta selektif dalam pemberian hibah; serta melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari TKD. Ini adalah amanah dari Inpres nomor 1 kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati," ujarnya.