JAKARTA - Pengadilan Militer kembali menggelar sidang kasus dugaan penembakan bos rental mobil, Ilyas A di rest area KM45 pada Selasa (18/2/2025) ini beragendakan pemeriksaan saksi. Ada 17 saksi yang bakal diperiksa di persidangan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi tersebut terbuka untuk umum, yang mana disiarkan secara langsung pula melalui channel Youtube Pengadilan Militer. Sidang sendiri digelar pada sekira pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni, dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Hadir dalam persidangan tersebut, tiga orang terdakwa, yakni terdakwa I Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa II Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa III Sersan Satu Rafsin Hermawan. Saat sidang baru digelar, hakim pun menanyakan kondisi kesehatan ketiganya, yang mana ketiganya mengaku dalam kondisi sehat.
"Terdakwa hari ini dalam keadaan sehat? Bisa kita lanjutkan persidangan? Tahu agenda sidang hari ini?" tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di persidangan, Selasa (18/2/2025).