Terdengar dalam video antara sopir dan pria tersebut tengah melakukan negosiasi terkait uang yang dimintakan. Kemudian, disebutkan pula ‘Bang Jago’ tersebut merusak kaca spion bus travel akibat tak terima diberikan uang Rp100 ribu.
Abdul Jana mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku berinisial AZ (17) yang ternyata masih dibawah umur. “Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH),” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kapolsek, masih ada dua pelaku lainnya yang dalam pengejaran yakni AM dan SA.
(Puteranegara Batubara)