Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades Segarajaya Diperiksa Polisi Terkait Pagar Laut Bekasi

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |14:10 WIB
Kades Segarajaya Diperiksa Polisi Terkait Pagar Laut Bekasi
Kepala Desa Segarajaya Abdul Rosyid (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ia akan diperiksa terkait kasus pagar laut Bekasi.

"Hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau otentik begitu," kata Kuasa Hukum Abdul Rosyid, Rahman Permana di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

"Kami akan memberikan keterangan, dan kami yakni Bareskrim Polri akan membuka perkara ini secara terang-benderang dan profesional," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Rosyid mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui perihal kasus itu. Terlebih, pemagaran di perairan Bekasi terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai kades.

"Saya selaku kepala desa, kepala desa baru saya dilantik 14 Agustus 2023 jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tau ini pak. Tiba-tiba ini adanya dugaan seperti ini," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement