Namun Djuhandani mengatakan, satu dari sembilan tersangka kasus tersebut bukanlah agen situs judol 1XBET, melainkan pemain yang merupakan pengusaha, dan bisa menggelontorkan uang hingga Rp6 miliar saat bermain judi pada situs tersebut.
Mereka adalah AW (31) selaku agen group Belklo Situs 1XBET; RNH (34) selaku supervisor operator; RW (32) selaku admin keuangan; MYT (31) selaku operator; dan RI (40) selaku member platinum.
Kemudian AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBET; DHK (37) selaku supervisor operator; FR (31) selaku operator; dan WY (30) selaku admin keuangan.