Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades Kohod Bungkam-Pakai Masker Saat Diperiksa Kasus Pagar Laut Tangerang

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2025 |13:43 WIB
Kades Kohod Bungkam-Pakai Masker Saat Diperiksa Kasus Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod Arsin Pakai Masker Saat Diperiksa Bareskrim. Foto: Okezone/Riana.
A
A
A

Selain Arsin, penyidik juga memanggil tersangka lain, yakni sekretaris desa (Sekdes) Kohod, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Namun hingga Kades tiba, tiga tersangka lainnya belum terlihat di Gedung Bareskrim Mabes Polri. 

"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, dikutip Senin (24/2/2025).

Mereka, kata Djuhandani, terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait kasus Pagar Laut Tangerang, Banten. Bahkan, ada pengakuan warga Kohod yang mengatakan bahwa identitasnya dicatut untuk pemalsuan tersebut.

"Di mana 4 tersangka ini adalah kaitannya dengan seperti kemaren saya sampaikan bahwa itu adalah masalah terkait masalah pemalsuan surat, dokumen untuk permohonan hak atas tanah," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP, juncto Pasal 55-56 KUHP. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement