JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain mengungkapkan, bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/10/2026) pagi. Kegiatan itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan dengan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara, dan lain-lain," kata Zulkarnain saat dihubungi.
Zulkarnain mengatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Jadi, kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya, bahasanya kalau dulu kita sebutnya kampung-kampung narkoba," ujarnya.