Tak hanya itu, beberapa terapis pijat juga diamankan karena diduga memperoleh keuntungan dari praktik prostitusi terselubung. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna menekan aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat, khususnya selama Ramadhan.
"Kami berharap selama bulan suci ini, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin. Penegakan hukum akan terus kami lakukan agar Pringsewu tetap kondusif,” tegasnya.
Seluruh warga yang terjaring dalam razia ini langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bagi mereka yang terbukti melanggar hukum, aparat akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
(Awaludin)