8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp 74.583.958.290,79
9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp 32.012.811.588,55;
Dalam kesempatan tetsebut, Qohar menyampaikan bahwa kesembilan tersangka itu mengembalikan uang dengan secara sukarela.
"Uang dari 9 tersangka yang telah disita oleh penyidik tersebut dengan total sejumlah Rp 565.339.071.000.925,25 dititipkan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)