Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Impor Gula, Kejagung Sita Uang Rp 565 Miliar dari Tangan 9 Orang Tersangka

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |15:39 WIB
Kasus Impor Gula, Kejagung Sita Uang Rp 565 Miliar dari Tangan 9 Orang Tersangka
Konferensi Pers Kejagung terkait kasus impor gula
A
A
A

8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp 74.583.958.290,79

9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp 32.012.811.588,55;

Dalam kesempatan tetsebut, Qohar menyampaikan bahwa kesembilan tersangka itu mengembalikan uang dengan secara sukarela. 

"Uang dari 9 tersangka yang telah disita oleh penyidik tersebut dengan total sejumlah Rp 565.339.071.000.925,25 dititipkan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri," ujarnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement