Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Ada Pemalsuan SHGB di Kasus Pagar Laut Bekasi

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |21:22 WIB
Polri Sebut Ada Pemalsuan SHGB di Kasus Pagar Laut Bekasi
Pagar laut di Bekasi (foto: dok ist)
A
A
A

Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan bahan keterangan di Desa Huripjaya, dan bakal segera menggelar perkara pekan ini untuk memberikan kepastian hukum. 

"Apakah itu perkara mau ditingkatkan penyidikan atau dihentikan penyelidikannya, atau yang temuan anggota bisa dilakukan untuk pembuatan laporan polisi," katanya. 

Sebagai informasi, penyelidikan kasus pagar laut di Desa Huripjaya merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya. 

Adapun Pagar laut Desa Segarajaya diselidiki berdasarkan pelaporan Kementerian ATR/BPN yang terdaftar dengan nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 7 Februari 2025.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement