TARAKAN - Kronologi penyerangan dan perusakan di Polres Tarakan Kalimantan Utara oleh puluhan oknum anggota TNI dari Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP akan diulas lengkap dalam artikel kali ini. Dalam peristiwa itu, 5 anggota polisi terluka.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menegaskan, peristiwa itu merupakan kesalahpahaman. Sementara situasi Kota Tarakan telah aman dan kondusif.
Kodam VI/Mulawarman bersama Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional.
“Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut," kata Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Kristiyanto menjelaskan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Rudy Rachmat terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penyelesaian yang baik dan menjaga suasana tetap kondusif.
"Saat ini, seluruh personel yang terlibat dalam Bantuan Penugasan (BP) telah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit,"pungkasnya.
Peristiwa tersebut terjadi Senin malam 24 Februari 2025. Kejadian berawal saat sekelompok oknum TNI tiba di lokasi menggunakan truk berwarna hijau pada pukul 22.45 WITA, Mereka kemudian turun dan berjalan menuju Polres Tarakan dengan membawa batu, kayu, dan besi.
Sampai di lokasi, mereka langsung menyerang anggota jaga bernama Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan, dengan alat yang dibawa. Setelah melakukan pemukulan, kelompok tersebut melanjutkan aksi pengerusakan di Polres Tarakan.
Penyerangan ini menyebabkan lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan kerusakan fasilitas Polres.
Beberapa saat kemudian, mobil patroli tiba di lokasi, dan oknum TNI tersebut melanjutkan tindakan pengejaran terhadap anggota lainnya, termasuk Bripda I Putu Anugrah, yang mengalami pengeroyokan dan kehilangan senjata api.
Dalam penyerangan ini, puluhan oknum TNI diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun.
Fasilitas Polres Tarakan juga mengalami kerusakan, termasuk meja dan kursi di depan SPKT, kaca ruang SPKT dan ruang kapolres dan Pintu kaca ruangan ETLE sera jendela kaca ruang ETLE.
5 personel Polres Tarakan mengalami luka yang mana saat ini masih dalam perawatan di RSUD Jusuf SK. Mereka adalah Muhammad Nur Rizky, I Putu Anugerah, Fauzan Hidayat, Rahmat Kurniawan dan Richard Pasambo.
(Fahmi Firdaus )