JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto buka suara membantah sejumlah dalil dirinya terlibat dalam aktivitas pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najis Hamas pada Pemilihan Bupati Serang.
Yandri menjelaskan, salah satu acara yang ia hadiri ialah Raker Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024 silam. Yandri mengaku hanya pihak yang diundang dalam acara itu, terlebih lagi dia belum dilantik sebagai Menteri pada kabinet Merah Putih.
"Saya belum menjadi Menteri Desa karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024. Tanggal 3 Oktober 2024 itu saya diundang, bukan pihak yang mengundang para Kepala Desa, saya diundang, ada bukti suratnya dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yandri di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Di acara itu, ia mengaku menjelaskan bagaimana Banten agar bebas korupsi, sebab menurutnya wilayah Banten belum maju lantaran adanya aktivitas korupsi.
"Saya bukan sebagai Menteri Desa, saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri," tuturnya.