Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat Bos Pemilik Ruko Dicor, Pelaku Kuras ATM Korban

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |11:02 WIB
Kasus Mayat Bos Pemilik Ruko Dicor, Pelaku Kuras ATM Korban
mayat dicor (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap ZA (38), pelaku yang diduga membunuh pria berinisial JS (69), dan mayatnya dicor semen di dalam ruko miliknya di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi menyebut, pelaku sempat menguras ATM korban setelah mengecor jasad.

“Memang sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Nicolas mengatakan, pihaknya mengetahui ada transferan sejumlah uang dari rekening korban ke pelaku setelah polisi memeriksa ponsel miliknya.

“Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement