Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSU Pilkada di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |01:02 WIB
PSU Pilkada di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Raker KPU bersama Komisi II DPR (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

"Jadi secara total bapak/ibu sekalian pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," terang Afifuddin dalam rapat.

Afif menyampaikan, terdapat 26 satuan kerja KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Dari jumlah itu, 6 Satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa.

"Sebanyak 19 Satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.5824.965," terangnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement