Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Pengujian Undang-undang, Ini Jadwalnya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |21:35 WIB
Besok, MK Mulai Gelar Sidang Pengujian Undang-undang, Ini Jadwalnya
Mahkamah Konstitusi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang Pengujian Undang-Undang (PUU) pasca penyelesaian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

"Mulai hari Selasa, 4 Maret 2025 hingga Senin, 10 Maret 2025, MK telah menjadwalkan sidang Pemeriksaan Pendahuluan terhadap 15 (lima belas) perkara dengan agenda mendengarkan pokok-pokok permohonan, memeriksa kelengkapan, dan kejelasan materi permohonan, serta 8 (delapan) perkara dengan agenda mendengarkan perbaikan permohonan," bunyi keterangan Humas MK dikutip, Senin (3/3/2025).

Nantinya sidang Pemeriksaan Pendahuluan ini akan menggunakan sistem Sidang Panel yang terdiri dari 3 Hakim Konstitusi.

Sebagaimana diketahui, selama penanganan perkara PHPU Kepala Daerah, seluruh perkara PUU ditunda penanganannya, karena MK diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh perkara PHPU Kepala Daerah tersebut dalam tenggang waktu yang telah dibatasi. 

Adapun jadwal sidang perkara Pengujian Undang-Undang untuk hari Selasa, 4 Maret 2025, adalah sebagai berikut:

1. Waktu 09.00 WIB
Perkara 184/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Tempat Gd. MKRI 1 Lantai 2

2. Waktu 09.00 WIB
Perkara 185/PUU-XXII/2024 Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Tempat Gd. MKRI 1 Lantai 4

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement