JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons sejumlah pihak yang melaporkan pelaksanaan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang pada 21-28 Februari 2025, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Hasan meyakini proses yang dijalani Kemendagri dalam pelaksanaan retreat telah sesuai dengan aturan. "Dan kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retret kepala daerah ke KPK pada Jumat (28/2/2025). Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retret bertentangan dengan regulasi.
Bahkan, Ferry menyebut ada kejanggalan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebagai perusahaan yang mempersiapkan retreat karena dimiliki kader Partai Gerindra.