Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi : Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |01:01 WIB
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi : Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi . Foto: Okezone/Raka Dwi.
A
A
A

JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons sejumlah pihak yang melaporkan pelaksanaan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang pada 21-28 Februari 2025, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Hasan meyakini proses yang dijalani Kemendagri dalam pelaksanaan retreat telah sesuai dengan aturan. "Dan kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retret kepala daerah ke KPK pada Jumat (28/2/2025). Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retret bertentangan dengan regulasi. 

Bahkan, Ferry menyebut ada kejanggalan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebagai perusahaan yang mempersiapkan retreat karena dimiliki kader Partai Gerindra.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement