Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi : Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |01:01 WIB
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi : Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi . Foto: Okezone/Raka Dwi.
A
A
A

Pada kesempatan itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga melaporkan ke KPK. Annisa Azahra dari PBHI mencurigai keterlibatan PT Lembah Tidar dalam acara ini, mengingat pengurusnya merupakan kader Partai Gerindra yang masih aktif. Dugaan lainnya adalah kepala daerah terpilih diwajibkan membayar biaya keikutsertaan tanpa transparansi.

Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa PT Lembah Tidar melalui proses tender yang sah. Bahkan, PBHI menilai penggunaan anggaran Rp11 miliar untuk acara ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement