"Kemudian ada putusan DKPP yang menyatakan memang TPS 1 ini orangnya bermasalah semua, atau secara internal kami melakukan evaluasi memang KPPS-nya punya masalah maka kami akan mengusulkan untuk melakukan penggantian," kata Afifudin.
Namun jika tidak bermasalah, maka petugas KPPS bisa dipekerjakan kembali saat pelaksanaan PSU tersebut.
"Kalau tidak ada masalah, kami akan menetapkan kembali orang-orang yang kemarin bertugas sebagai KPPS untuk juga akan bertugas menjadi KPPS dalam PSU depan," tuturnya.
(Puteranegara Batubara)