JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan)
Belasan mobil tersebut disita dari kediaman Japto yang berlokasi di Jakarta Selatan. Diketahui, kendaraan roda empat itu disita terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).
Berikut daftarnya:
Satu unit mobil merk/Jenis : Jeep Gladiator Rubicon
Satu unit mobil merk/Jenis : Landrover Defender 90SE 2.0AT
Satu unit mobil merk/Jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
Satu unit mobil merk/Jenis : Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
Satu unit mobil merk/Jenis : Mitsubishi Coldis
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER.
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
Satu unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR.
Satu unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB,
(Puteranegara Batubara)