Kerja sama dilakukan dengan Polri, Peradi hingga BCA. Menteri PPPA mengatakan, kerja sama dengan bank swasta ini dapat memberikan akses lebih luas kepada masyarakat. Sedangkan kerja sama dengan Polri diharapkan dapat mempercepat proses hukum, memberikan efek jera bagi pelaku, serta mencegah kekerasan di masa depan. Adapun kerja sama dengan Peradi bertujuan memperkuat kapasitas dan penyediaan bantuan hukum yang profesional dan mudah diakses.
“Nota kesepahaman merupakan awal dari langkah nyata dalam kerja sama lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia. Komitmen ini harus diikuti dengan aksi konkret dan berkelanjutan. Saya mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dan memastikan bahwa kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Indonesia yang lebih ramah perempuan dan peduli anak," tuturnya.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan, kerja sama merupakan kelanjutan dari upaya yang telah berjalan sebelumnya, termasuk pembentukan Direktorat TPPPA & TPPO di kepolisian tahun lalu. Kolaborasi ini tidak hanya menegaskan komitmen negara melindungi perempuan dan anak, namun menunjukkan semangat gotong royong Polri, Peradi, dan sektor privat dalam memberikan solusi nyata.
Pihaknya mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Polri yang sebelumnya mengadakan acara "Berani Bicara, Selamatkan Sesama," yang selaras dengan tujuan kerja sama hari ini.
Sedangkan dengan belajar dari sistem pelayanan bank swasta serta menggandeng Peradi, diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Pada akhirnya, kolaborasi menciptakan perempuan yang berdaya, keluarga yang bahagia, serta membangun generasi emas Indonesia sesuai dengan visi Presiden dan Wakil Presiden.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan, Polri dan Kemen PPPA resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024. Ia menegaskan kerja sama bertujuan mendukung program Asta Cita ke-4 Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkait penguatan peran perempuan dan pemuda. Selain itu, PKS ini juga berkontribusi dalam program prioritas ke-10 yang berfokus pada kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kolaborasi diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan serta memastikan keadilan ditegakkan secara optimal,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPN Pereadi Hermansyah Dulaimi menegaskan, kesiapan organisasi advokat Indonesia untuk bersinergi. Peradi berkomitmen menyiapkan tenaga profesional yang dibutuhkan guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak.