JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, pada 20 September 2024 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak PPA-PPO Bareskrim Polri.
"Kami memandang pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA -PPO merupakan langkah yang tepat dan terobosan penting," ujar Gufron dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Hal itu mengingat kasus-kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan yang makin mengkhawatirkan. Belakangan, kata Gufron, kasus-kasus seperti bullying dan penculikan serta pembunuhan terhadap anak di bawah umur sering menghiasi pemberitaan media.
"Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying di Binus dan penculikan serta pembunuhan anak lima tahun di Cilegon menunjukkan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak," ujar dia.