Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO, Komnas Perempuan: Hadirkan Rasa Keadilan Bagi Korban

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |11:31 WIB
Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO, Komnas Perempuan: Hadirkan Rasa Keadilan Bagi Korban
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Polri.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap langkah maju pihak kepolisian dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komperhensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan Perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) baik sebgai korban, saksi dan juga tersangkah. Dengan resmi dibentuknya Dittipid PPA dan PPO penguatan tidak hanya di nasional dan daerah. 

“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar Andy Yentriyani di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Artinya kata Andy, hampir 12 kasus per hari. Jumlah ini sambungnya, hamper sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Bahkan di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus dilaporkan ke pusat terpadu di berbagai wilayah Nusantara hingga tengah pada September 2024 mencapai 18.213 kasus.

“Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement