Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Rapat Tertutup Bareng Jampidsus Kejagung Bahas Kasus Korupsi Besar, Ada Apa?

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |14:10 WIB
Komisi III Rapat Tertutup Bareng Jampidsus Kejagung Bahas Kasus Korupsi Besar, Ada Apa?
Komisi III Rapat Tertutup Bareng Jampidsus Kejagung Bahas Kasus Korupsi Besar. Foto: Okezone/Felldy.
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Rapat ini digelar dalam rangka mendengar penjelasan terkait perkara pemberantasan korupsi yang menyita perhatian publik.

RDP bersama Jampidsus Kejagung itu pun akhirnya diputuskan digelar secara tertutup. Hal ini bermula Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang bertindak memimpin rapat, meminta persetujuan kepada anggota apakah rapat akan digelar tertutup atau terbuka. 

"Hari ini mau lebih dalam, dalam hal banyak perkaran yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejagung," kata Rano di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

"Kita minta persetujuan rapat ini tertutup atau terbuka? Kita lihat banyak juga perkara, perkara yang masih dalam proses penyidikan, penyelidikan. Kita sepakati dulu per-poksi," ujarnya melanjutkan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement