JAKARTA - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan usai mendengar berkas perkara kliennya akan dilimpahkan pada Kamis, 6 Maret 2025, besok.
Ronny menuturkan, mendengar informasi tersebut pihaknya pun memprotes perkembangan penanganan kasus dari Hasto tersebut.
“Karena mendapatkan informasi tersebut, maka kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenengan KPK,” kata Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Ronny menuturkan, pihaknya juga baru saja mengajukan saksi a de charge ke KPK.
“Kami mengajukan saksi a de charge, tetapi hari ini kami mendengar kabar langsung diajukan tahap dua, pelimpahan tersangka dan alat bukti. Tentunya kami sangat berkeberatan dengan perilaku yang telah dilakukan oleh KPK,” ujar dia.