Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap 5 Kasus Narkoba, Kabareskrim: Ada Jaringan Fredy Pratama 

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |21:07 WIB
Ungkap 5 Kasus Narkoba, Kabareskrim: Ada Jaringan Fredy Pratama 
Tersangka narkoba yang ditangkap Bareskrim Polri (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada membeberkan lima kasus menonjol, yang berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025.

Wahyu mengungkap, dari lima kasus yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia itu, terdapat jaringan internasional Fredy Pratama yang hingga saat ini masih berada di Thailand dan merupakan buronan kelas kakap.

"Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan lima kasus itu, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka. Empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), dan tiga lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI). 

"Dengan barang bukti sabu dan 1.880 butir ekstasi di 5 tempat kejadian perkara, yaitu Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjar Baru," katanya. 

Adapun lima kasus itu adalah, pengungkapan peredaran 1,1 ton tembakau sintetis pada clandestine laboratorium pada 3 Februari 2025, dengan dua tersangka berinisial HP dan AA yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

 

Kemudian penggagalan peredaran 323 kg sabu dengan dua tersangka berinisial II dan M fi Lhokseumawe, Aceh Tamiang pada 7 Februari 2025. 

"Ketiga, pengungkapan 120 kg sabu dengan tersangka sebanyak MNH, SK, dan AS di Kabupaten Asahan, Bengkalis, dan Kota Dumai pada 17 Februari 2025," katanya.

Kemudian, pengungkapan 56 kg sabu dengan tersangka AH di Kabupaten Langkat pada 24 Februari 2025. Terakhir, pengungkapan 612 kilogram tembakau sintetis dengan tersangka inisial DY dan AS di Kabupaten Bekasi pada 1 Januari 2025.

"Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, terdapat 16 orang WNA dari berbagai warga negara. Ada yang dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia," katanya.

Sebagai informasi, lima kasus menonjol itu merupakan bagian dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Polri selama dua bulan, dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang. 

Adapun dari ribuan kasus itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran menyita 4,171 ton narkoba dengan nilai barang bukti Rp2,7 triliun. 
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement