Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Siap Diperiksa di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Ini Kata Kejagung

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |21:33 WIB
Ahok Siap Diperiksa di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Ini Kata Kejagung
Basuki Tjahja Purnama atau Ahok (foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Febrie juga menanggapi ihwal adanya dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir serta saudaranya, Garibaldi "Boy" Thohir, dalam kasus tersebut. Dia menegaskan, ada atau tidaknya keterlibatan akan disampaikan oleh penyidik.

"Belum ada (keterlibatan), ini masih proses penyidikan masih berjalan. Ini kan semua proses hukum kan sudah ada rel nya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement