Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkasnya Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Bakal Segera Disidangkan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |21:24 WIB
Berkasnya Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Bakal Segera Disidangkan
Ilustrasi Persidangan. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Anak Bos Prodia, Arief Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartono bakal menjalani sidang atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan anak. PN Jakarta Selatan pun telah menunjuk Hakim dan menentukan jadwal sidangnya.

"Betul, sudah masuk pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan atas nama terdakwa Arief Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo menyangkut soal pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk para hakim yang bakal menangani sidang perkara dengan tersangka anak Bos Prodia tersebut. Sidang telah dijadwalkan digelar secara perdana pada Rabu, 12 Maret 2025 mendatang.

"Majelis hakim diketahui oleh Bapak Arief Budi Cahyono sudah menetapkan hari sidang yang pertama, yaitu hari Rabu tanggal 12 Maret 2025," katanya.

Adapun Arief dan Bayu diciduk polisi pasca-mencekoki 2 remaja perempuan, AP dan FA dengan miras dan narkotika di sebuah hotel Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 lalu. Namun, remaja perempuan berinisial FA tewas pasca-dicekoki oleh keduanya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement