Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: Terima Kasih

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |11:58 WIB
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: Terima Kasih
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak masalah dengan adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan retreat kepala daerah di Akmil, Magelang. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pengawasan publik.

“Saya berterima kasih yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito menuturkan, penunjukan langsung PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retreat sudah sesuai dengan Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. 

“Dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu,” ucap dia.

Ia menegaskan, retreat kepala daerah sangat penting untuk mengawal anggaran daerah. Biaya penyelenggaraan retreat, kata dia, tidak sebanding dengan nilai APBD yang harus diamankan agar tidak ada lagi pemakaian yang tidak efektif dan efisien.

“Tapi kalau yang utama menginvestasikan Rp13 Miliar untuk mengamankan Rp1.300 Triliun, APBD itu Rp1.300 Triliun, kalau gak efisien kasian rakyat,” ujar dia.

 

Ia menerangkan, untuk mengamankan APBD sebesar Rp1.300 triliun adalah tugas Kemendagri. Selain itu, ia menjelaskan bahwa semula retreat direncanakan akan dilaksanakan selama 14 hari.

“Kedua kegiatan itu sebenarnya 14 hari jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan. Kepala daerah 503 dilantik, 103 pernah jadi kepala daerah 400 belum pernah,” imbuhnya.

Tito memastikan, semua unsur pengawas sudah turun tangan memastikan penyelenggaraan retreat kepala daerah tidak melanggar aturan dan pemakaiannya wajar. Di sisi lain, pemerintah belum membayar semua biaya penyelenggaraan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP. Nah, saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 miliaran, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran,” ucapnya.

“Apa yang saya lakukan saya betul-betul Irjen cek betul detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaanya,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement