JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan setuju dengan usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Di mana, ia meminta pejabat kepala daerah mengurangi protokoler sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
"Setuju. Saya sudah keluarkan Surat Edaran. Setelah pelantikan tanggal 20 Februari, saya langsung mengeluarkan Surat Edaran," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 125 terkait efisiensi khususnya untuk Menteri Keuangan (Menkeu) dan Mendagri. Ia pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE untuk efisiensi di jajaran Pemerintah Daerah.
"Itu kan yang di Pak Presiden itu kan yang diberi perintah kan dua orang. Satu Menteri Keuangan untuk melakukan efisiensi K/L Pusat, Menteri Dalam Negeri untuk melakukan efisiensi di daerahk," ujarnya.
"Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan. Dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepala daerah agar boleh melakukan realokasi anggarannya, efisiensi," ujarnya.
Bahkan, kata Tito, pada saat retreat kepala daerah di Magelang pun dia telah menyampaikan masalah efisiensi. "Dan waktu di retreat, saya sudah sampaikan juga. Kan rata-rata ini, 503 ini kepala daerah baru, silakan. Mereka kan nyusun APBD kan bukan mereka, kecuali yang definitif bertahan, sedikit jumlahnya," ujarnya.
"Rata-rata kepala daerah baru. 'Pak Kami berarti mengeksekusi APBD yang disusun oleh yang lama'. Justru itulah saya memberikan Surat edaran yang menjadi pegangan payung hukum Anda untuk melakukan realokasi, tapi realokasinya tujuannya efisiensi dan hasil efisiensinya dipakai untuk kepentingan yang langsung berdampak kepada rakyat pendidikan, kesehatan, infrastruktur kemiskinan ekstrem, stunting," paparnya.
Lebih lanjut, Tito tak menegaskan secara pasti tentang pengurangan protokoler kepala daerah. "Paham. Saya di dalam surat saya sangat detial sekali. Persis saya tiru yang dari Menteri Keuangan. Persis, ATK sekian persen, kemudian seremonial kurangi, perjalanan dinas 50%. Itu semua saya tulis semua," pungkasnya.
(Arief Setyadi )