Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UKI Bakal Sanksi Mahasiswa yang Terbukti Pesta Miras di Kampus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |19:05 WIB
UKI Bakal Sanksi Mahasiswa yang Terbukti Pesta Miras di Kampus
UKI (Foto: Dok UKI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebutkan adanya pesta minuman keras (miras) sebelum percekcokan yang menewaskan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Pihak UKI akan memberikan sanksi kepada mahasiswanya yang diduga terlibat dalam pesta miras tersebut.

“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” kata Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono dikutip Sabtu (8/3/2025).

Dhaniswara menjelaskan, kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh korban dan rekan-rekannya sehingga tidak terpantau oleh pihak kampus. Ia menyebut, jika terpantau, kegiatan itu akan dihentikan dan mahasiswa akan disuruh keluar.

“Terbukti memang pak Kapolres tadi bilang ada botol (miras) ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang dan karna itu memang areal yang bebas daripada (miras) tidak diperbolehkan,” ujar dia.

Ia menambahkan, kegiatan jam malam di kampus UKI baru diberlakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Maka dari itu, mahasiswa masih berada di kampus untuk melakukan aktivitasnya masing-masing, termasuk Kenzha dan kawan-kawannya.

“Di kami UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua termasuk dosen juga pada pukul 21.00 WIB dan pada waktu itu sekitar baru jam 20.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebut, ada pesta miras sebelum peristiwa itu terjadi. “Menurut keterangan saksi 4 EFW bahwa pada hari Selasa 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman beralkohol jenis arak Bali bersama dengan ketiga temannya yaitu A dan H,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 7 Maret 2025.

Ade Ary menerangkan, sekitar pukul 17.00 WIB saksi EFW hendak membeli miras. Di jalan menuju keluar kampus, EFW bertemu dengan korban. 

“Kemudian (saksi) bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI dan korban bertanya kepada saksi E “mau kemana?” kemudian saksi menjawab “mau beli arak bali”,” ujar dia.

Saat itu, korban bersama EFW kemudian pergi membeli minuman di sebuah toko yang berada di Jalan Sutoyo, Cawang.

“Setelah membeli minuman tersebut antara saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI,” ucapnya.

 

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, adanya cekcok mulut yang terjadi oleh korban. Namun, tidak diketahui penyebab dari percekcokan itu.

“Setelah itu suasana kembali mereda saksi, korban beserta temannya kembali minum bersama,” ujarnya.

Selang waktu pukul 19.30 WIB, korban kembali terlibat cekcok mulut. Saat itu, pihak keamanan kampus turut melerai.

“Kemudian saksi 4 mepapah korban ke arah pintu keluar dan pada saat di pintu keluar saksi 4 (EFW) tinggal karena mengira korban akan mengambil sepeda motornya untuk pulang,” imbuhnya.

Saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motor miliknya. Melainkan mengarah ke pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan.

“Kemudian, korban diangkat oleh seseorang yang tidak saksi EFW kenal dengan kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement