SEOUL - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari pusat penahanan pada Sabtu, (8/3/2025) setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang membatalkan surat perintah penangkapan pemimpin yang dimakzulkan itu atas tuduhan pemberontakan.
Yoon, (64 tahun), masih diskors dari jabatannya, dan persidangan pidana dan pemakzulannya terus berlanjut atas penerapan darurat militer yang tidak lama berlaku pada 3 Desember.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan surat perintah penangkapan Yoon pada Jumat, (7/3/2025) dengan alasan waktu dakwaan dan pertanyaan tentang legalitas proses investigasi.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Distrik Pusat atas keberanian dan tekad mereka dalam mengoreksi pelanggaran hukum," kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Saat meninggalkan fasilitas itu, Yoon yang santai dan tersenyum, mengenakan setelan jas gelap tanpa dasi, keluar dari mobilnya, melambaikan tangan, mengangkat tinjunya, dan membungkuk kepada para pendukung yang bersorak-sorai sambil melambaikan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS).
Pengacaranya mengatakan keputusan pengadilan "menegaskan bahwa penahanan presiden bermasalah baik dalam aspek prosedural maupun substantif," menyebut putusan itu sebagai "awal dari perjalanan untuk memulihkan supremasi hukum".
Jaksa tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Partai Demokrat yang beroposisi utama mengkritik keputusan jaksa penuntut karena "menjerumuskan negara dan rakyat ke dalam krisis", dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencopot Yoon dari jabatannya sesegera mungkin.
Dalam persidangan pemakzulannya, Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan memutuskan dalam beberapa hari mendatang apakah akan mengembalikan atau mencopot Yoon.
Pada Sabtu, sekira 55.000 pendukung Yoon berunjuk rasa di distrik-distrik utama Seoul, sementara 32.500 orang berdemonstrasi menentangnya di dekat Mahkamah Konstitusi, kantor berita Yonhap melaporkan, mengutip perkiraan polisi yang tidak resmi.
Namun, masyarakat sebagian besar tetap anti-Yoon, dengan 60% responden mengatakan ia harus dicopot dari jabatannya dan 35% menentang pemecatan, menurut jajak pendapat Gallup Korea pada Jumat.
Yoon, presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat menjabat, telah ditahan di Pusat Penahanan Seoul, yang terletak di kota Uiwang, 22 km (14 mil) selatan Seoul, sejak 15 Januari.
(Rahman Asmardika)