Judha memastikan WNI dan keluarganya yang terjerat kasus pelecehan seksual itu telah berkonsultasi dengan KBRI Singapura pada tanggal 10 Februari 2025 lalu.
Dia pun mengatakan KBRI Singapura telah membantu koordinasi dengan Kepolisian Singapura agar persidangan segera dijalankan dan tidak berlarut-larut. Diketahui, kasus ini akan disidangkan pada 12 Maret 2025, hari ini.
“KBRI Singapura telah membantu koordinasi dengan Kepolisian Singapura, termasuk mengupayakan agar persidangan dapat segera dijalankan agar tidak berlarut-larut,” kata Judha.
“Kasus ini akan disidangkan pertama kali pada tanggal 12 Maret 2025. KBRI akan terus memberikan pendampingan yang diperlukan,” pungkasnya.
(Awaludin)