Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 WNA Asal Tiongkok Diamankan saat Akan Berangkat ke Australia secara Ilegal

Mukhtaruddin , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |01:00 WIB
9 WNA Asal Tiongkok Diamankan saat Akan Berangkat ke Australia secara Ilegal
9 WNA Asal Tiangkok Diamankan Imigrasi (foto: Okezone)
A
A
A

KENDARI – Tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Polda Sulawesi Tenggara, mengamankan sembilan warga negara Tiongkok yang diduga akan melakukan perjalanan ilegal ke Australia. 

Para WNA tersebut diamankan pada Jumat, 7 Maret 2025, di dua lokasi berbeda, yakni Hotel Fortune dan Hotel Atomi, sebelum kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kendari untuk pemeriksaan. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muh. Novrian Jaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kesembilan WNA tersebut telah merencanakan perjalanan ke Australia tanpa dokumen keimigrasian yang sah.

Selain mengamankan para WNA, petugas juga menyita paspor Tiongkok, visa, serta barang bawaan mereka sebagai bagian dari penyelidikan.

“Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa mereka berencana menuju Australia secara ilegal. Namun, sebelum mereka sempat berangkat, kami bersama tim dari Polda Sultra berhasil mengamankan mereka,” ujar Novrian. Selasa (11/3/2025). 

Ke  9 WNA asal Tiangkok itu, telah bawa ke Jakarta pada Selasa 11 Maret 2025 untuk menjalani pemeriksaan. Direktorat Jenderal Imigrasi bakal memeriksa dan menentukan  langkah hukum selanjutnya sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Imigrasi Kendari berkomitmen menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian, termasuk upaya perjalanan ilegal seperti ini. Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pelanggaran imigrasi,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Kendari bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan WNA di wilayah Sulawesi Tenggara guna mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan negara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement