Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Bank BJB, KPK Ungkap Selisih Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |20:00 WIB
Kasus Bank BJB, KPK Ungkap Selisih Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa konstruksi perkara kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyatakan, perkara tersebut terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. 

Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media. 

"Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar," kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025). 

"Rp222 Milyar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan Dana Guna Kebutuhan non budgeter BJB," sambungnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement