Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Bank BJB, KPK Ungkap Selisih Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |20:00 WIB
Kasus Bank BJB, KPK Ungkap Selisih Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH). 

Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. 

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement