JAKARTA - Sebanyak 14 wanita pekerja seks komersial (PSK) ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Operasi ini dilakukan dalam rangka upaya pengendalian ketertiban masyarakat.
Adapun operasi razia itu dilakukan pada Selasa 11 Maret 2025 malam kemarin. Kegiatan ini juga dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto.
"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pelindung Masyarakat," ucap Agus dalam keterangan unggahan pada akun resmi Instagram @satpolpp.dki, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini awalnya berlangsung di Jalan Gedong Panjang, Kelurahan Pekojan. Kemudian Satpol PP juga menjaring PSK lainnya di Jalan TB Angke Pesing, kecamatan Grogol Petamburan.,