"Dari hasil kegiatan pengendalian gangguan ketertiban umum ini, sebanyak 11 WTS (Wanita tunasusila) diamankan di kawasan Royal Pekojan dan tiga lainnya ditemukan di Jalan TB Angke Pesing," tulisnya.
Tindakan ini juga merupakan komitmen Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah dengan melaksanakan Pemberantasan penyakit masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mewujudkan kota Jakarta yang aman, tertib dan nyaman.
(Awaludin)