Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Uang, Warga Lebak Dibacoki Pamannya Sendiri

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |00:05 WIB
Gegara Uang, Warga Lebak Dibacoki Pamannya Sendiri
Kasus Pembacokan (foto: freepik)
A
A
A

Saat ini, menurut Malik, AS telah mendekam dibalik jeruji besi sedangkan IS tengah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di RSUD Malingping.

"Korban di bawa pihak keluarga di bantu pihak kepolisian ke RSUD Malingping untuk mendapatkan Pengobatan. Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana penganiayaan, ancaman kurungan penjara 2, 8 tahun dan denda," tandasnya. 
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement