Selain itu, lanjut Wiwin, dalam pengemasannya pelaku juga telah melakukan pemalsuan. Di mana, setiap kemasan tertera 1 liter namun faktanya hanya 716 - 750 Mili liter. "Keuntungan yang AW dapatkan dari hasil penjualan minyak goreng sawit tersebut dalam setiap bulan rata-rata sebesar Rp45.000.000,"terangnya.
Dari penggerebekan tersebut, petugas juga mendapati 114 dus MinyaKita dan beberapa alat lainnya yang digunakan untuk mengolah minyak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AW disangkakan pasar berlapis.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.