Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak! AKBP Fajar Punya 8 Konten Video Porno dari Pencabulan 3 Bocah dan 1 Dewasa

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |10:21 WIB
Terkuak! AKBP Fajar Punya 8 Konten Video Porno dari Pencabulan 3 Bocah dan 1 Dewasa
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja/Okezone
A
A
A

JAKARTA  - Mantan Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terbukti telah melakukan tindakan asusila, kepada tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa berumur 20 tahun. AKBP Fajar saat ini telah ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, berdasarkan penyitaan barang bukti pada kasus tersebut, pihaknya menemukan sebuah CD atau compact disc berisikan video asusila pelaku terhadap korban.

"Alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang dan petunjuk dari cctv, dan registrasi dari resepsionis hotel, barang bukti beruapa satu baju dress anak motif love pink," kata Pagar kepada wartawan, dikutip Jumat (14/3/2025).

 "Kemudian surat berupa visum korban, serta CD atau compact disk yang berisi video seksual sebanyak 8 video," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji juga mengungkapkan bahwa AKBP Fajar terbukti membuat dan menyebarkan konten pornografi anak.

Fajar melakukan pelecehan kepada tiga anak di bawah umur, dan satu orang dewasa. Yakni anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Selanjutnya, satu orang dewasa berinisial SHDR alias F usia 20 tahun.

"Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb yang dapat diakses siapapun yang bergabung di dalam forum tersebut," kata Himawan saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement