Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |15:06 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!
Novel Baswedan bilang kebangetan Febri Diansyah jadi pengacara Hasto (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyindir mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang bergabung sebagai tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap dan perintangan penyidikan. 

Novel mengaku tidak habis pikir dengan langkah Febri yang memilih bergabung menjadi tim hukum Hasto yang mana tersangka kasus korupsi. Apalagi, ia menyebut saat ini Febrie terlihat berupaya keras membangun persepsi di publik dan bukan hanya sebatas tim hukum di pengadilan.

Padahal, kata dia, Febrie seharusnya mengetahui betul kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

"Saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, dia sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK atau pemberantasan korupsi dari berbagai cara. Dari semua hal itu, saya hanya bisa menanggapi: Kebangetan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur juga turut menyoroti posisi Febrie yang memilih bergabung sebagai pengacara Hasto di kasus itu.

Ia menilai dengan bergabungnya Febrie akan menimbulkan konflik kepentingan serta melanggar kode etik advokat. Sebab, Isnur menyebut sebelumnya Febrie berada di kubu yang bersebrangan dengan Hasto dalam kasus terkait.

"Dalam konteks conflict of interest dan kode etik sebagai advokat tentu ini berbahaya, melanggar. Karena apa, sebelumnya dia menjadi bagian dalam juru bicara KPK. Tentu ini sangat tidak beretika posisinya," jelasnya.

 

Ia lantas mengingatkan Febrie bahwasanya sosok yang dibela saat ini sebelumnya terlibat dan menjadi aktor utama dalam agenda pelemahan KPK di tahun 2019.

"Di mana PDIP sebagai salah satu aktor utama di DPR yang mendorong revisi UU KPK yang kemudian berdampak pada pelemahan KPK. Dan juga turut terlibat dalam memilih pimpinan bermasalah," jelasnya.

Oleh karenanya, ia menilai tindakan Febrie tersebut sangat mencoreng semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Terlebih Febrie pernah menjadi korban dari aksi pelemahan itu.

"Tentu menurut kami tindakan ini tindakan mencoreng dari mantan juru bicara kpk. Dari orang yang pernah merasakan berteriak sebagai bagian dari lembaga yang dilemahkan," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement