Secara umum, tambahnya, terdapat 1.603 program layanan LPSK dalam TPKS Anak, tertinggi berupa layanan fasilitasi restitusi 690, pemenuhan hak prosedural 369, rehabilitasi psikologis 321, penggantian biaya transportasi 98, dan batuan medis 45.
Dalam kasus pencabulan Kapolres Ngada NTT, LPSK akan mengawal perkara tersebut dan siap melindungi korban untuk mendapatkan keadilan.
(Fahmi Firdaus )