Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar Saat OTT di Sumsel, Terkait Suap Proyek PUPR

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 16 Maret 2025 |11:33 WIB
KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar Saat OTT di Sumsel, Terkait Suap Proyek PUPR
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp2,6 miliar. 

"Rp2,6 miliar," jawab Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi perihal jumlah uang yang diamankan saat OTT di OKU, Minggu (16/3/2025). 

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan suap. Adapun, suap yang dimaksud terkait proyek Dinas PUPR. 

"Suap proyek Dinas PUPR," ujarnya. 

Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

Mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement