Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmikan Laznas Berbasis Pesantren, Menag: Pengelolaan Zakat Bisa Transparan dan Akuntabel

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |15:11 WIB
Resmikan Laznas Berbasis Pesantren, Menag: Pengelolaan Zakat Bisa Transparan dan Akuntabel
Menteri Agama Nasaruddin Umar
A
A
A

JAKARTA - Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta dengan penuh semangat menyambut kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., untuk meresmikan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Darunnajah pada Senin (17/3/2025).

Kunjungan ini menandai langkah bersejarah yang membuka babak baru dalam pengelolaan dana sosial keagamaan, memperkuat peran pesantren dalam pembangunan ekonomi umat melalui zakat.

"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Peresmian Laznas ini merupakan amanah besar yang akan kami emban dengan penuh tanggung jawab," kata KH. Sofwan Manaf, M.Si., Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah.

Laznas Darunnajah Charity berada di bawah Yayasan Darunnajah Sejahtera Mandiri dan berfokus pada pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) secara profesional dan akuntabel. 

Visi besar Laznas Darunnajah adalah menjadi "Lembaga Amil Zakat Terbaik di Indonesia Berbasis Pesantren." Visi ini mengusung aspirasi tinggi untuk menjadi bagian dari ekosistem filantropi Islam yang berkembang pesat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan, peresmian Laznas berbasis pesantren seperti Darunnajah adalah langkah strategis dalam optimalisasi potensi zakat nasional.

"Laznas Darunnajah ini akan memperkuat kontribusi pesantren dalam pemberdayaan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement