Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Bakal Evaluasi Penerima Bansos Setiap Tiga Bulan Sekali, Begini Caranya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |06:30 WIB
Pemerintah Bakal Evaluasi Penerima Bansos Setiap Tiga Bulan Sekali, Begini Caranya
Gus Ipul
A
A
A

DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data. 

Meski sudah final, data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran secara berkala tiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.

2. Pastikan Data Penerima Bansos Sesuai 

Gus Ipul mengatakan langkah selanjutnya setelah Inpres DTSEN turun, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan uji petik di lapangan. Kemensos akan bekerja sama dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan data sesuai dengan data di lapangan. 

“Ini terus kita lakukan verifikasi dan validasi,” katanya. 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement