Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Dipertanyakan, Kenapa Usai Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Hasto?

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |23:06 WIB
KPK Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Dipertanyakan, Kenapa Usai Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Hasto?
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Hukum Visi Law Office menuai sorotan. Mengingat, penggeledahan dilakukan setelah kantor hukum tersebut bertindak sebagai penasehat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Visi Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Sebelumnya, bernama Visi Integritas Law Office.

Kemudian, pada Januari 2022, Rasamala Aritonang bergabung. Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK. Saat ini, Febri Diansyah sendiri menjadi penasehat hukum Hasto.

"Menurut saya timing-nya yang mencurigakan. Kok baru sekarang setelah Febri jadi kuasa hukumnya Hasto Kristiyanto," ujar Ahli Hukum Pidana Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Mahrus Ali dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

KPK memang bisa kapan pun dapat melakukan penggeledahan dan tidak memerlukan persetujuan dari pengadilan maupun Dewan Pengawas KPK. Namun, Mahrus melihat waktunya saja yang kurang tepat, meski penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Febri itu jadi kuasa hukum SYL itu dalam tahap penyelidikan. Kalau benar dalam tahap penyelidikan berarti belum ada tersangkanya. Sementara penggeledahan itu tahapnya dilakukan pada proses penyidikan. Jadi tidak tepat," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement