JAKARTA - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes terkait pengesahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban di depan gerbang tersebut.
Bedasarkan pantauan Okezone di lokasi, sekira pukul 13.50 WIB, nampak asap hitam membumbung ke atas akibat penyalaan api tersebut. Selain itu, para pendemo juga berupaya untuk merobohkan pagar tersebut.
Sambil menggedor pagar, mahasiswa meminta agar anggota DPR untuk keluar menemuinya. Digedornya pagar tersebut diibaratkan seperti membangun anggota DPR yang dianggap sedang tidur.
"Woy sahur woy, bangun!" teriak mahasiswa.
Selain melakukan membangunkan anggota dewan, mahasiswa juga mengibarkan bendara Indonesia gelar di depan gerbang Pancasila.
Sekedar informasi, DPR telah mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang. Pengesahan berlangsung melalui sidang Paripurna ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025.
Sebelum disahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani lebih dulu menanyakan kepada para peserta sidang, apakah RUU tersebut bisa diketok sebagai UU.