Polisi juga menyita barang bukti diantaranya uang tunai Rp 21 juta, 4 ekor ayam dan barang lainnya yang berkaitan dengan perjudian.
Sementara Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan dua anggota TNI yang diduga terlibat kasus penembakan telah diamankan Denpom Lampung. Keduanya Kopka B dan Peltu L merupakan anggota TNI aktif yang berstatus sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi, kita mintai keterangan, untuk menjadikannya tersangka butuh bukti ini masih berproses kalau nanti terbukti maka kami tetapkan tersangka dan hukum akan ditegakkan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.